Senin, 20 Januari 2014

E- GOV, PELAYANAN NYATA DARI DUNIA MAYA*






Hari pertama memasuki Gedung Sate (kantor gubernur jawa barat) Wakil Gubernur Jabar Dede Yusuf langsung menyidak setiap ruangan biro dan menemukan salah satu bentuk pemborosan dalam pelaksanaan sistem birokrasi, yakni menumpuknya kertas-kertas yang salah print, konsep atau keliru memfotocopy.  Padahal, kebanyakan kertas-kertas terbuang tersebut hanya bersifat sebagai tembusan, laporan maupun pemberitahuan.
Masalah ketidak ketidak-efisienan pengelolaan administrasi tentu tidak saja terjadi di Kantor Gubernur Jawa Barat. Hal yang sama juga dapat dipastikan terjadi pada sebagian besar pemerintah daerah (pemda) di Indonesia. Kalau dilakukan pendataan atas masalah tersebut, entah sudah berapa rupiah terbuang sia-sia akibat pemborosan yang terjadi dalam birokrasi.
Bila di telaah lebih lanjut, pelaksanaan proses birokrasi saat ini masih terlalu mubazir. Staf Administrasi pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih disibukkan dengan pekerjaan membuat laporan, surat undangan, mencetak amplop serta memfotocopy. Petugas caraka pengantar surat masih repot berpacu dengan waktu agar surat tiba tepat waktu dan sampai tujuan. Entah sudah berapakah waktu, tenaga dan biaya yang terbuang padahal solusi dari seluruh ketidakefisienan tersebut dapat diatasi dengan penerapan sistem E-Government atau E-Gov.  
Definisi E-Gov menurut World Bank adalah: The use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government. Sedangkan UNESCO, mengartikannya E-Gov sebagai penggunaan informasi dan teknologi komunikasi oleh sektor publik dengan tujuan untuk memperbaharui informasi dan penyelenggaraan pelayanan, merangsang partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan dan membuat pemerintah lebih akuntabel, transparan dan efektif.
Pada dasarnya, E-Gov merupakan penggunaan Informasi teknologi (IT) oleh pemerintah demi kemudahan pelayanan kepada masyarakat, pihak swasta maupun internal organisasi pemerintah itu sendiri secara lebih efektif, efisien, transparan dan akuntabel.
Penerapan E-gov di seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia dicermati memang masih terkesan lambat. Berbagai kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah dalam menerapkan E-Gov juga menjadi momok yang tak dapat dihindari. Asumsi bahwa E-Gov merupakan suatu hal yang mahal dan rumit cenderung dijadikan alasan kekhawatiran untuk mengaplikasian E-Gov lebih lanjut.
Kekhawatiran lebih ditujukan kepada tingginya biaya pengadaan serta pemeliharaan  perangkat keras dan lunak dari sebuah penerapan sistem E-Gov. Belum lagi sejumlah staf yang harus dibekali ilmu dan pengetahuan untuk menjalankannya. Serta pertimbangan akan menganggurnya beberapa staf yang pekerjaannya digantikan oleh sistem E-Gov.
Bagaimana tidak, dengan diterapkannya E-Gov maka dengan otomatis tidak lagi diperlukan staf untuk mengantar surat ke unit kerja terkait. Dengan demikian berarti pula staf tersebut tidak mendapatkan uang perjalanan dinas, karena seluruh pekerjaan tersebut digantikan dengan sistem E-Gov yang On-line ke masing-masing unit kerja.
Sebenarnya, kekhawatiran tersebut tidak beralasan karena justru dengan menerapkan E-Gov maka pemerintah dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara lebih efektif,  efisien, transparan dan akuntabel. Petugas pengantar surat dapat dialihkan menjadi pengawas data on-line, set-up server dan access point di berbagai unit kerja. Bahkan diperlukan cukup tenaga terampil untuk  menjadi operator komputer, penyedia data dan informasi, maupun teknisi perawatan sistem e-gov. Sehingga tidak akan terjadi ’pengangguran’ asalkan disiapkan perencanaan yang matang akan penempatan yang disertai dengan pelatihan teknis bagi petugas yang menangani e-gov.
Dengan telah tersedianya perangkat lunak dan keras serta petugas pendukung maka akan didapatkan beberapa manfaat e-gov seperti terwujudnya pelayanan kepada masyarakat  selama 24 Jam sehari dan 7 hari seminggu artinya tanpa harus berurusan pada jam kerja namun masyarakat dapat mendapatkan pelayanan. Selanjutnya akan tercipta pula hubungan yang transparan antara pemerintah, swasta dan masyarakat, dengan ini diharapkan kecurigaan dan kekesalan  terhadap pemerintah akan berkurang.
Lebih lanjut, E-gov juga dapat memudahkan murid sekolah mendaftar ke sekolah-sekolah pilihan mereka. Pimpinan unit kerja juga dapat memantau maupun berkoordinasi lebih cepat melalui email bahkan video conference bagi unit kerja yang sangat berjauhan. Promosi produk-produk maupun pariwisata daerah akan lebih cepat, murah dan mudah serta lebih langsung kepada konsumen.
Sebuah ide besar E-gov hendaknya diiringi dengan semangat dan political will dari pengambil keputusan untuk mewujudkannya. Karena e-gov merupakan sebuah change agen, yang diharapkan mampu merubah birokrasi pemerintahan ke arah yang lebih baik.


*******
 
* Telah Terbit di Harian Pagi Singgalang, Rabu 3 September 2008 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar