Menarik wacana
yang dilontarkan Chairul Darwis (Mantan Asisten III/Kepala BKD Prov Sumbar)
dalam artikelnya yang berjudul “Moratorium PNS Pemda” yang dimuat di Padang
Ekspres edisi Kamis 6 Oktober 2011. Beliau mengemukakan bahwa “tidak ada satu
pun PNS di lingkungan kabupaten/kota yang tidak dapat dipindahkan gubernur
untuk kepentingan dinas”.
Statement yang dilontarkan salah seorang
Pamong Senior Sumbar sebagaimana di atas itu merupakan suatu solusi atas
kebijakan moratorium yang ditetapkan melalui SKB tiga menteri yang ditanda
tangani Mendagri Gamawan Fauzi, MenPAN-RB EE Mangindaan dan Menteri Keuangan
Agus Martowardojo beberapa waktu lalu. Moratorium PNS tersebut sebagaimana kita
ketahui berlaku 1 September 2011 hingga 31 Desember 2011.
Di
pengujung artikel beliau, mantan kepala BKD Provinsi Sumbar itu menyarankan
perlunya sebuah kesepakatan antara bupati/walikota dengan gubernur untuk
melahirkan “peraturan gubernur” tentang Pembinaan Kepegawaian dan Tata Cara
Pemindahan PNS di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi. Chairul juga
menambahkan perlunya dana khusus penunjang kepindahan PNS, dari daerah asal dan
ke daerah penempatan yang menjadi tanggungan Pemerintah Propinsi.
Sebelumnya,
saya juga telah mengemukakan urgensi penyebaran PNS ini harusnya telah menjadi
agenda pemerintah pusat, yakni sebagai upaya mengatasi kekurangan PNS. Hal
tersebut telah saya tulis melalui sebuah artikel yang berjudul “Jangan Hanya
Moratorium” yang di muat di Harian Padang Ekspres edisi Kamis, 22 September
2011 dan dalam artikel berjudul “Redistribusi PNS, Upaya Atasi Separatisme”
yang dimuat di Harian Singgalang, Senin 19 September 2011.
Dan
kalau kita menyorot lebih luas dengan mencermati pemberitaan yang ada, maka
akan kita temukan lebih banyak ide, pernyataan-pernyataan dari berbagai tokoh
lainnya yang mendukung akan pentingnya penyebaran PNS sebagai solusi demi mengisi
kekosongan kontong-kantong kebutuhan organisasi birokrasi di daerah lain.
Bahkan
baru-baru ini, mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla turut angkat bicara, beliau
justru mengkritisi moratorium PNS yang hanya 16 bulan. Menurut Kalla, Moratorium PNS paling tidak
ditetapkan selama 5 tahun. Dan selama masa itu berlangsung, harus dilakukan
penataan birokrasi dengan cara melakukan penyebaran PNS yaitu dari instansi
yang kelebihan PNS kepada yang mengalami kekurangan PNS.
Maksud
Jusuf Kalla jelas, agar ada cukup waktu bagi pemerintah untuk menata sebaik
mungkin birokrasi secara tertib dan terencana. Artinya moratorium bukan sekedar
penundaan PNS selama beberapa waktu tertentu, namun lebih dari itu moratorium
adalah momentum di mana pemerintah hendaknya mencerna atau menganalisis kembali
kebutuhan real PNS untuk menjalankan roda organisasinya.
Menganalis
kebutuhan organisasi tidaklah sulit namun juga bukanlah perkara mudah. Untuk
hal ini, tak perlu saya paparkan bagaimana penghitungan beban kerja hingga
jumlah kebutuhan personil secara rinci dalam artikel ini, namun secara umum,
kita dapat mencerna salah satu indikasi sebuah organisasi yang kelebihan PNS
adalah terlihat dari banyaknya PNS yang menganggur.
Kembali
kepada teknis penyebaran PNS tadi. Saya sependapat bahwa Pemerintah Provinsi
Sumatera Barat harus menjadi pionir terlebih dahulu. Melalui Peraturan Gubernur
yang memuat kesepakatan dengan seluruh bupati/walikota terkait teknis
penyebaran PNS, Gubernur dapat mengkoordinir bagaimana mengisi kekosongan PNS pada
Pemda tertentu dari PNS yang berlebih pada Pemda lainnya.
Dana
pendukung kepindahan PNS yang disediakan Pemerintah Provinsi tidak hanya biaya
transportasi kepindahan, namun juga tunjangan akomodasi bagi PNS di tempat yang
baru paling tidak selama 3 bulan pertama. Selain itu perlu diatur agar PNS yang
dipindahkan langsung mendapatkan posisi atau eselon yang paling tidak sama
dengan eselon jabatan sebelumnya. Jangan sampai PNS yang telah memiliki jabatan
dipindahkan ke daerah lain, tapi harus mengantri panjang agar memperoleh
jabatan.
Dengan
menyebarkan PNS dalam Provinsi Sumbar, juga akan tumbuh nilai-nilai sosialisme,
kebersamaan dan pertukaran pemahaman budaya antara PNS dan masyarakat setempat.
PNS menyadari bahwa tugas mereka tidaklah memilah-milah masyarakat atas karena
kesukuan. Masyarakat pun juga lambat laun tidak lagi mempermasalahkan asal
daerah si PNS. Dari sini akan terwujud persatuan dan nasionalisme, walau hanya
dalam skala propinsi sumbar.
Oleh
sebab itu, saya sangat mendukung ide yang dikemukakan senior saya, Chairul
Darwis agar pilot project Penyebaran
PNS dapat diambil alih inisiatifnya oleh Pemerintah Propinsi Sumatera Barat
terlebih dahulu. Propinsi Sumatera Barat yang selama ini dikenal memiliki
banyak terobosan, harus berani maju, berdiri paling depan sebagai contoh bagi
propinsi lainnya di Indonesia terutama dalam hal Penyebaran PNS ini.
*******
*Telah terbit di Harian Pagi Padang
Ekspres, Sabtu 15 Oktober 2011
King Casino Login | All your games online and - Community Khabar
BalasHapusLogin King Casino, Play, and Win! Login King Casino, Play. Login King Casino, casinosites.one Play. Login King Casino, Play. Login King Casino, Play. Login https://septcasino.com/review/merit-casino/ King septcasino.com Casino, 바카라 사이트 Play. Login King Casino, communitykhabar