Senin, 20 Januari 2014

SAATNYA PENYEBARAN PNS*



                     

Menarik wacana yang dilontarkan Chairul Darwis (Mantan Asisten III/Kepala BKD Prov Sumbar) dalam artikelnya yang berjudul “Moratorium PNS Pemda” yang dimuat di Padang Ekspres edisi Kamis 6 Oktober 2011. Beliau mengemukakan bahwa “tidak ada satu pun PNS di lingkungan kabupaten/kota yang tidak dapat dipindahkan gubernur untuk kepentingan dinas”.
Statement yang dilontarkan salah seorang Pamong Senior Sumbar sebagaimana di atas itu merupakan suatu solusi atas kebijakan moratorium yang ditetapkan melalui SKB tiga menteri yang ditanda tangani Mendagri Gamawan Fauzi, MenPAN-RB EE Mangindaan dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo beberapa waktu lalu. Moratorium PNS tersebut sebagaimana kita ketahui berlaku 1 September 2011 hingga 31 Desember 2011.
Di pengujung artikel beliau, mantan kepala BKD Provinsi Sumbar itu menyarankan perlunya sebuah kesepakatan antara bupati/walikota dengan gubernur untuk melahirkan “peraturan gubernur” tentang Pembinaan Kepegawaian dan Tata Cara Pemindahan PNS di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi. Chairul juga menambahkan perlunya dana khusus penunjang kepindahan PNS, dari daerah asal dan ke daerah penempatan yang menjadi tanggungan Pemerintah Propinsi.
Sebelumnya, saya juga telah mengemukakan urgensi penyebaran PNS ini harusnya telah menjadi agenda pemerintah pusat, yakni sebagai upaya mengatasi kekurangan PNS. Hal tersebut telah saya tulis melalui sebuah artikel yang berjudul “Jangan Hanya Moratorium” yang di muat di Harian Padang Ekspres edisi Kamis, 22 September 2011 dan dalam artikel berjudul “Redistribusi PNS, Upaya Atasi Separatisme” yang dimuat di Harian Singgalang, Senin 19 September 2011.
Dan kalau kita menyorot lebih luas dengan mencermati pemberitaan yang ada, maka akan kita temukan lebih banyak ide, pernyataan-pernyataan dari berbagai tokoh lainnya yang mendukung akan pentingnya penyebaran PNS sebagai solusi demi mengisi kekosongan kontong-kantong kebutuhan organisasi birokrasi di daerah lain.
Bahkan baru-baru ini, mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla turut angkat bicara, beliau justru mengkritisi moratorium PNS yang hanya 16 bulan.  Menurut Kalla, Moratorium PNS paling tidak ditetapkan selama 5 tahun. Dan selama masa itu berlangsung, harus dilakukan penataan birokrasi dengan cara melakukan penyebaran PNS yaitu dari instansi yang kelebihan PNS kepada yang mengalami kekurangan PNS.
Maksud Jusuf Kalla jelas, agar ada cukup waktu bagi pemerintah untuk menata sebaik mungkin birokrasi secara tertib dan terencana. Artinya moratorium bukan sekedar penundaan PNS selama beberapa waktu tertentu, namun lebih dari itu moratorium adalah momentum di mana pemerintah hendaknya mencerna atau menganalisis kembali kebutuhan real PNS untuk menjalankan roda organisasinya.
Menganalis kebutuhan organisasi tidaklah sulit namun juga bukanlah perkara mudah. Untuk hal ini, tak perlu saya paparkan bagaimana penghitungan beban kerja hingga jumlah kebutuhan personil secara rinci dalam artikel ini, namun secara umum, kita dapat mencerna salah satu indikasi sebuah organisasi yang kelebihan PNS adalah terlihat dari banyaknya PNS yang menganggur.
Kembali kepada teknis penyebaran PNS tadi. Saya sependapat bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus menjadi pionir terlebih dahulu. Melalui Peraturan Gubernur yang memuat kesepakatan dengan seluruh bupati/walikota terkait teknis penyebaran PNS, Gubernur dapat mengkoordinir bagaimana mengisi kekosongan PNS pada Pemda tertentu dari PNS yang berlebih pada Pemda lainnya.
Dana pendukung kepindahan PNS yang disediakan Pemerintah Provinsi tidak hanya biaya transportasi kepindahan, namun juga tunjangan akomodasi bagi PNS di tempat yang baru paling tidak selama 3 bulan pertama. Selain itu perlu diatur agar PNS yang dipindahkan langsung mendapatkan posisi atau eselon yang paling tidak sama dengan eselon jabatan sebelumnya. Jangan sampai PNS yang telah memiliki jabatan dipindahkan ke daerah lain, tapi harus mengantri panjang agar memperoleh jabatan.
Dengan menyebarkan PNS dalam Provinsi Sumbar, juga akan tumbuh nilai-nilai sosialisme, kebersamaan dan pertukaran pemahaman budaya antara PNS dan masyarakat setempat. PNS menyadari bahwa tugas mereka tidaklah memilah-milah masyarakat atas karena kesukuan. Masyarakat pun juga lambat laun tidak lagi mempermasalahkan asal daerah si PNS. Dari sini akan terwujud persatuan dan nasionalisme, walau hanya dalam skala propinsi sumbar.
Oleh sebab itu, saya sangat mendukung ide yang dikemukakan senior saya, Chairul Darwis agar pilot project Penyebaran PNS dapat diambil alih inisiatifnya oleh Pemerintah Propinsi Sumatera Barat terlebih dahulu. Propinsi Sumatera Barat yang selama ini dikenal memiliki banyak terobosan, harus berani maju, berdiri paling depan sebagai contoh bagi propinsi lainnya di Indonesia terutama dalam hal Penyebaran PNS ini.
*******

 *Telah terbit di Harian Pagi Padang Ekspres, Sabtu 15 Oktober 2011

                     




1 komentar:

  1. King Casino Login | All your games online and - Community Khabar
    Login King Casino, Play, and Win! Login King Casino, Play. Login King Casino, casinosites.one Play. Login King Casino, Play. Login King Casino, Play. Login https://septcasino.com/review/merit-casino/ King septcasino.com Casino, 바카라 사이트 Play. Login King Casino, communitykhabar

    BalasHapus